JAKARTA, DISWAY.ID - Isu amplop tebal 'titipan bapak' saat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi tengah mengemuka ke ranah publik.
Mengemukanya dugaan suap berupa memberikan amplop melalui kode sandi 'Titipan Bapak' tersebut diketahui dari perbincangan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu dengan Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Perbincangan Edwin dengan Refly Harun itu telah diunggah di kanal YouTube dengan judul: "INI CERITA LPSK TENTANG UPAYA SUAP SAMBO: (ADA) TITIPAN BAPAK! | BEST STATEMENT" pada 21 Agustus 2022.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi Diduga Ikut Perencanaan Pembunuhan Brigadir J Terekam CCTV
Kepada Refly Harun, Edwin mengungkapkan ramainya soal isu Irjen Ferdy Sambo memberikan amplop kepada pihak LPSK.
Isu amplop "titipan bapak" mencuat saat pihaknya diminta pihak Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan korban atas nama Putri Candrawathi.
Edwin awalnya menceritakan, pasca kabar peristiwa pembunuhan Brigadir J mulai meluas, pihak LPSK bertemu dengan Irjen Pol Ferdy Sambo di kantor Propam.
"2 orang staf menemui pak Ferdy Sambo, kemudian ia (Ferdy Sambo) meminta LPSK untuk melindungi istrinya (Putri Candrawathi)," ujar Edwin, seperti tayang dalam youtube Refly Harun.
Dikatakan Edwin, Ferdy Sambo mengungkapkan 'psikis' sang istri terguncang karena pemberitaan media massa.
BACA JUGA:Kesulitan Timsus Ungkap Kasus Pembunuhan Brigadir J Hingga Ada Jenderal Ancam Mundur
Setelah stafnya bertemu Ferdy Sambo kemudian ia menunggu Bharada E.
Namun pada saat menunggu, staf Propam disebutkan datang dan memberikan map berisi amplop kepada pihak LPSK.
"Staf beliau datang membawa map 'ini titipan dari bapak untuk berdua'" ujar Edwin menirukan ucapan staf Ferdy Sambo.
Lantas Edwin juga mengungkapkan, pihak LPSK langsung menolak amplop yang diberikan itu.
"Hanya dilihat oleh staf kami, isi (mapnya) apa, ketika dilihat isinya ada 2 amplop coklat yang tebal 1 cm kuang lebih," ujarnya.