Dalam pasal 28 UU ITE ini disebutkan daptat dipidana dengan ancaman pidana paling lama enam tahun atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.
Ini Dia Penyebab Kombes Budhi Heri Susianto Terseret Kasus Sambo Hingga Ditahan di Patsus Mako Brimob
Senin 22-08-2022,14:12 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak
Tags : #mako brimob
#kombes budhi herdi susianto
#kode etik
#kelapa dua
#kasus ferdy sambo
#kapolres metro jakarta selatan
Kategori :
Terkait
Rabu 03-04-2024,22:53 WIB
Ngerih! Usai Bunuh Korban, Tersangka Pembunuhan Teriak Menantang 'Hayo Siapa Lagi!'
Rabu 03-04-2024,17:01 WIB
Ternyata Lansia Korban Penusukan di Kelapa Dua Hanya Seorang Diri, Tak Ada Karyawan?
Rabu 03-04-2024,16:50 WIB
Begini Kondisi TKP Pembunuhan Kelapa Dua Usai Kejadian
Rabu 03-04-2024,16:43 WIB
Fakta Kasus Pembunuhan di Kelapa Dua, Tersangka Diteriaki Warga Usai Habisi Korban
Rabu 03-04-2024,16:37 WIB
Tersangka Pembunuhan di Kelapa Dua Mau Serang Ponakan Korban
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,11:26 WIB
VIRAL! Crazy Rich Makassar Fenny Frans Bongkar Perselingkuhan Suami dengan ART
Sabtu 18-05-2024,15:42 WIB
Sosok Atox Daeng Sila Suami Fenny Frans yang Selingkuh dengan ART, Ternyata Mantan Sopir Angkot
Minggu 19-05-2024,05:00 WIB
Bayer Leverkusen, Salah Satu 10 Klub Tak Terkalahkan dalam Sejarah Sepak Bola Eropa
Sabtu 18-05-2024,14:45 WIB
Ada Kahitna! Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta Digelar Besok di Bundaran HI
Sabtu 18-05-2024,17:36 WIB
Datang ke Indonesia, Legenda Manchester United Ryan Giggs Mengaku Gak Sabar Ingin Menjadi Pelatih
Terkini
Minggu 19-05-2024,10:31 WIB
Ruri Repvblik Bikin Status: Permisi Inisial R*** Mau Lewat
Minggu 19-05-2024,10:22 WIB
Prof Salim Said Tokoh Pers dan Pengamat Militer yang Kini Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya
Minggu 19-05-2024,10:17 WIB