Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Sambo! Ini Alasan Tegasnya Kata Kapolri

Minggu 28-08-2022,11:21 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," jelasnya.

Sedangkan, Ferdy Sambo sendiri telah resmi dipecat tidak dengan hormat setelah menjalani sidang Kode Etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

BACA JUGA:Kirab Merah Putih, Kapolri: Semangat Persatuan dan Kesatuan

BACA JUGA:9 Nama Ini Bakal Capres 2024 yang Diumumkan Ketum PAN, Ada Puan Maharani dan Ganjar Pranowo

BACA JUGA:Presiden Bersama Habib Luthfi Lepas Kirab Merah Putih di Depan Istana

BACA JUGA:Golkar DKI Jakarta Pelantikan dan Rakerda Hari Ini

Dalam sidang Kode Etik tersebut, Sambo mengakui bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut dan merasa menyesal.

"Kami mengakui semua perbuatan semua serta menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri," ujar Sambo, Kamis 25 Agustus 2022.

Namun setelah proses sidang, Sambo juga menyatakan bahwa dirinya ingin mengajukan banding. 

Pengajuan banding Sambo merupakan upayanya dalam menolak pemecatan tidak dengan hormat. 

"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022 izinkan kami mengajukan banding. Apapun putusan banding kami siap untuk melaksanakan," pungkasnya.

Kategori :