"Pada titik ini, saya mau konfirmasi benar apa tidak kronologi ini?," tanya Suding.
"Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai, namun mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS," ungkap Kapolri.
BACA JUGA:Kamaruddin Klaim Akta Notaris Hasil Autopsi Ulang Brigadi J Ditolak Penyidik: Ini Pengaruh 'Mafia'
"Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat apalagi posisi sebagai tersangka berubah atau tidak. Sehingga kami mendapat kebulatan," tutup Kapolri.