Mengenal Syahar Diantono Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Satu Angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit

Mengenal Syahar Diantono Kadiv Propam Baru Pengganti Ferdy Sambo, Satu Angkatan dengan Kapolri Listyo Sigit

Kolase foto Irjen Syahar Diantono (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan)--

JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri

Keputusan itu diambil usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Guna mengisi kekosongan posisi tersebut, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunjuk sosok Irjen Syahar Diantono sebagai pengganti Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Syahar Diantono ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kadiv Propam baru pada Kamis 4 AGustus yang tertuang dalam ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022. 

BACA JUGA:Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru

Irjen Pol Syahardiantono merupakan pria kelahiran 1970 di Blora, Jawa Tengah. 

Pria berusia 52 tahun itu merupakan teman satu angkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Wadir reskrimsus).

Dia juga sempat mengemban tugas sebagai Kapolres Pasuruan pada tahun 2010.

Pada 2012, Syahar Diantono diangkat menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Dit Tipideksus Bareskrim Polri.

Setelahnya, pada 2014, Syahardiantono dipilih sebagai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.

BACA JUGA:Pengakuan Terbaru Putri Candrawathi: Brigadir J Masuk Ke Kamar Melucuti Pakaiannya dan Sempat...

Selang dua tahun kemudian yakni tahun 2016, dia kemudian menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.

Pada 2018 Syahar Diantono bertugas sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri dan pada tahun 2019 menjabat sebagai Biro Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Divisi Humas Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: