Kamaruddin juga menyinggung eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya aneh lantaran kenapa Brigadir J masih diizinkan untuk mengawal Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Gegara Pidato 'Amplop Kiai' Aliansi Forum Santri Banten Tuntut Suharso Monoarfa Diadili
“Kadivpropam macam apa menyuruh orang yang sudah memperkosa istrinya mengawal dari Magelang ke Jakarta,” tambah Kamaruddin.
Menurutnya, peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang ini janggal karena kalau Ferdy Sambo mengetahui kabar tersebut, kenapa tidak melapork ke Polres Magelang.
Bukti digital terkait potret Brigadir J sedang menyetrika baju anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat berada di Magelang-@Miduk17-Twitter
“Dia tinggal perintah untuk melakukan penangkapan terhadap Brigadir J karena telah melakukan pelecehan terhadap istrinya,” papar Kamaruddin.
Justru, kata Kamaruddin, Putri Candrawathi masih melakukan percakapan dengan adik Brigadir J.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Belum Kirimkan Surat Banding, Polri: Lewat 21 Hari Hangus
“Ini si ibu masih wa-wa an dengan adiknya Brigadir J, jadi bohong dan pembohong tidak boleh dipercaya,” jelas Kamaruddin.
Penyidik Ajukan Penahanan
Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka Pasal 340 KUHP, menyusul Ferdy Sambo Cs.
Pada Jumat 26 Agustus, istri Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada, namun tim di Bareskrim Polri masih belum melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
Selanjutnya pihak penyidik menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan kembali pada Rabu, 31 Agustus mendatang terhadap istri dari Ferdy Sambo tersebut.
Pihak penyidik mengajukan untuk melakukan penahanan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi karena dikhawatirkan adanya pengaruh dari pihak lain.
BACA JUGA:Disebut Dibopong Ajudan Saat di Magelang, Putri Candrawati Diam-Diam Chatting Seorang Petugas Yanma
“Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.