BACA JUGA:Profil 5 Jenderal yang Kompak 'Habisi' Ferdy Sambo dari Polri, Ada Calon Kadiv Propam Baru
Sigit menegaskan, bahwa persoalan judi, baik online maupun konvensional sudah menjadi fokus Polri untuk dituntaskan.
Dia membeberkan, sejak Januari hingga Agustus 2022, Polri sudah mengungkap lebih kurang 641 judi online dan 1.408 perkara judi konvensional.
"Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka. Sementara untuk bulan Agustus ini 286 perkara judi online. Dan 453 perkara judi konvensional dengan tersangka 1.298 tersangka," pungkasnya.