Heboh Harta Kekayaan Ferdy Sambo Dibongkar Eks Penasihat KPK, Ada Mobil Seharga Rp 3,5 Milliar!

Selasa 30-08-2022,16:29 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Hal tersebut dijawab Ahmad Sahroni setelah ditanya Deddy Corbuzier dalam tayangan video podcast yang diunggah pada Selasa, 30 Agustus 2022.

"Bro, lo nanya kan kejadiannya seperti apa? Ini masyarakat masih banyak yang enggak tahu karena berita tuh ngawur semua. Jadi kalau menurut kesaksian mereka semua, Pak Mahfud MD lah, Kapolri, dan sebagainya di DPR, kejadiannya seperti apa, benar dia (Ferdy Sambo) yang nembak?," tanya Deddy Corbuzier.

"Atas pengakuan yang bersangkutan akhirnya dia (Sambo) mengakui bahwa dia yang nembak," jawab Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:Tunggu Dulu, Ini Loh Alasan Polisi Usir Kamaruddin Simanjuntak dari Lokasi Rekonstruksi

BACA JUGA:Pekan ke-5 Liga Inggris: Kans Arsenal Menang Lagi dan Ujian Berat Chelsea

Ahmad Sahroni menyebut bahwa Ferdy Sambo menembak Brigadir J hingga tewas sebanyak tiga kali dari belakang.

"Enggak (nyuruh orang), mati dulu, baru ditembak lagi, disuruh si ajudannya, ajudan yang pertama (Brigadir RR) nolak, ajudan yang kedua (Bharada E)," tutur Ahmad Sahroni.

"Tunggu-tunggu, jadi Brigadir J ini udah ditembak dulu, udah mati ditembak sama Sambo, nah yang nembak Sambo? Sebelum Sambo nembak apakah Sambo menyuruh ajudannya menembak dia?," tanya Deddy Corbuzier lagi.

"Nah, itu yang diceritakan diperkara bahwa dia (Sambo) nembak duluan, baru setelahnya disuruh ke ajudannya. Ditambah supaya meyakini biar mati sekalian. Padahal udah mati, udah bersimbah darah lah" tukas Ahmad Sahroni.

BACA JUGA:Parah! Kanal YouTube Ini Diduga Tega Fitnah UAS hingga Anies Baswedan, Mustofa Nahra Bereaksi Keras

BACA JUGA:Sebut Kasus Ferdy Sambo Mirip KM50, Ustaz Yahya Waloni Berdoa: Tunjukkan Pelaku Dzolim di Negara Ini!

Disebutkan bahwa Bharada E terpaksa menembak Brigadir J lagi setelah Bripka RR atau Ricky Rizal menolak perintah penembakan yang diberikan Ferdy Sambo.

Di sisi lain, Ahmad Sahroni berharap agar Bharada E bisa menjadi orang yang bebas dari aturan yang ada di kepolisian.

"Harusnya (Bharada E) bisa lepas (dari jerat hukum), bisa (dibersihkan namanya)," papar Ahmad Sahroni.

Kategori :