BACA JUGA:Ada Gerakan Operasi Intelijen Media Setelah Satgasus Dibubarkan? Kapolri Kembali Diingatkan
Ada 5 tersangka yang akan hadir dalam rekonstruksi di duren tiga atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Irjen Dedi.
Proses Rekonstruksi pada hari ini akan dilakukan dengan secara transparan dan terbuka kepada publik sesuai instruksi Bapak Kapolri Jendral Pol Listio Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Ada Gerakan Operasi Intelijen Media Setelah Satgasus Dibubarkan? Kapolri Kembali Diingatkan
BACA JUGA:Pelat Putih Mulai Diberlakukan di Solo
“Proses rekonstruksi ini diharapkan berjalan secara objektivitas dan transparan yang akan di hadirkan langsung juga oleh Komnas HAM dan Kompolnas dilokasi pembunuhan jadi tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, sesuai dengan arahan pak Kapolri,” tambah Irjen Dedi.
Dalam rekonstruksi ini tentunya Bharada E akan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Dengan rencana dipertemukan keduanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir dengan kondisi Bharada E.
BACA JUGA:Dana Subsidi BBM Rp 502 Triliun Dinilai Tak Jelas, Ekonom: Ini Jadi Kecampur, Tidak Spesifik!
Diketahui rekonstruksi ini juga akan menghadirkan tiga tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo.
Tujuan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP).
"Agar jaksa penuntut umum (JPU) mendapat gambaran fakta di TKP," terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.