Ada Gerakan Operasi Intelijen Media Setelah Satgasus Dibubarkan? Kapolri Kembali Diingatkan
Logo Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo resmi dibubarkan oleh pihak Polri. Tapi sampai saat ini belum diketahui mengapa dibubarkan.-Foto: Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Inspektorat Khusus (ITSUS) Polri telah memeriksa 97 polisi terkait dengan pelanggaran kode etik dengan upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan sebagian polisi telah melakukan obstruction of justice atau penghalangan penegakan keadilan, yang menyeret nama Irjen Pol Ferdy Sambo bersama tiga orang ajudan dan istrinya, Putri Candrawathi.
Praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan, selain pelanggaran yang telah terjadi secara masif dan terstruktur dalam pembuktian obstruction of justice, ada upaya kuat mempertahankan posisi mereka saat ini.
BACA JUGA:Alasan Kapolri Bubarkan Satgasus Polri yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo
Cara menghalangi, melindungi, mempertahankan rekan sendiri meski dalam posisi bersalah sangat identik dalam kejahatan seperti ini.
“Maka ada kemungkinan, dugaan-dugaan adanya konsorsium 303 nyata adanya. Ini harus dibuktikan oleh divisi Propam yang telah mendapatkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” terang Syamsul Arifin kepada Disway.id, Selasa 30 Agustus 2022.
Ditambahkan Syamsul, ITSUS menjadi ujung tombak dalam membongkar kejahatan yang kabarnya berasal dari sindikasi atau jaringan yang ada di Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih bentukan Tito Karnavian saat menduduki jabatan Kapolri.
Dari keterangan 97 polisi itu, kemungkinan bisa dikulik secara mendalam isu-isu yang muncul. “Kita bukan menuduh, tapi gaya bermain sindikat ini cukup rapi,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tragedi KM 50 Mencuat Imbas Satgasus Ferdy Sambo Bubar, Ali Syarief: 6 Anggota Laskar FPI Tewas
“Maka wajar jika Menko Polhukam Mahfud MD terbunuhnya Brigadir J bisa kemungkinan tidak ada tersangkanya. Ini jika dilihat dari praktik yang dilakukan,” jelas Syamsul.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan sebagian polisi telah melakukan obstruction of justice sebuah bentuk operasi persekongkolan yang diduga dikomandoi oleh jenderal guna menjatuhkan martabat Polri.
Syamsul mencurigai, kini ada upaya menahan laju pemberitaan dengan berbagai cara. “Lihat cara mereka memblok website Tempo usai memberitakan penetapan tersangka Ferdy Sambo,” jelasnya.
Situ media saja, lanjut dia diretas. Dengan menggunakan sumber daya manusia yang kemungkinan ada di lingkaran mereka.
BACA JUGA:DPR RI Tunggu Jawaban Kapolri Soal Satgasus Merah Putih dan Pembunuhan Brigadir J
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: