Dana Subsidi BBM Rp 502 Triliun Dinilai Tak Jelas, Ekonom: Ini Jadi Kecampur, Tidak Spesifik!
Kendati dibatasi, pemilik mobil pribadi bisa mendapat jatah kuota Solar subsidi lebih dari 20 liter per hari.-Pertamina/ilustrasi-Pertamina
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah menyebut bahwa dana subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) mencapai Rp 502,4 triliun dan dianggap nilai semakin membengkak.
Desas-desus kenaikan harga BBM bersubsidi menjadi perbincangan panas di tengah publik.
BBM bersubsidi yang direncanakan akan mengalami kenaikan adalah Pertalite dan Solar.
BACA JUGA:Ombudsman RI Mengendus Maladministrasi Subsidi BBM untuk Seluruh Golongan Masyarakat
Pertalite saat ini berada di harga Rp 7.650 ribu per liter. Beberapa waktu lalu sempat terjadi kelangkaan di sejumlah daerah.
Seorang Eknomo dari Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, data jumlah dana subsidi BBM 502 triliun rupiah itu dinilai tak spesifik.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menjelaskan rincian dana subsidi tersebut, apakah hanya untuk sektor BBM saja atau memang termasuk untuk sektor lainnya.
Menurut Bhima, seharusnya akumlasi nilai subsidi yang dibeberkan pemerintah, terdiri dari dana kompensasi Pertamina dan PLN yakni LPG 3 kilogram, listrik dan BBM.
BACA JUGA:Harga BBM Bakal Naik, Bagaimana Tarif Transportasi? Simak Penjelasan Menhub
Pemerintah telah memberikan sinyal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) karena dana subsidi dan kompensasi yang membengkak mencapai Rp 502,4 triliun.
"Ini jadi kecampur, Rp 502 triliun itu tidak spesifik hanya untuk BBM subsidi ada dana kompensasi juga ke PLN," ujar Bhima Selasa 30 Agustus 2022 dilansir Disway.id dari JPNN.com.
Jumlah subsidi sebanyak itu dianggap sangat membebankan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bahkan menjadi wacana untuk pentingnya menaikan harga BBM saat ini.
Menurut Bhima, sepanjang Januari ke Juli 2022, serapan subsidi energi baru Rp 88,7 triliun berdasarkan data APBN Kita.
BACA JUGA:Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: jpnn