Penembak Pertama Brigadir J, Ronny Talapessy: Bharada E Dengar Tembakan Saat Berada di Lantai Tiga

Rabu 31-08-2022,15:42 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Inilah Detik-detik Brigadir J Dieksekusi Ferdy Sambo Cs di Duren Tiga, Peran Putri Candrawathi Sangat Mulus

Akan tetapi itu semua tergantung dengan hasil koordinasi yang dilakukan LPSK dengan pihak Kejagung.

"Nanti kami koordinasikan dengan Kejagung terkait untuk proses persidangan seperti apa," ucap Susulaningtias, dikutip dari PMJ News pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Termasuk rekomendasi kami untuk pengurangan hukuman juga kami sampaikan dalam waktu dekat," tambahnya.

Koordinasi yang akan dilakukan LPSK dengan kejagung terkait berkas perkara tersangka Bharada E yang sudah diserahkan ke Kejaksaan dari Penyidik Polri.

BACA JUGA:Bantah Ratusan Mahasiswa Bandung Positif HIV, Ridwan Kamil: Bukan Data Dalam 1 Tahun..

BACA JUGA:Sidang 3 Ustaz Tidak Berjalan Terbuka, Kuasa Hukum Meradang, ‘Ketiga Ustaz Kami Bukan Teroris’

Meksipun baru-baru ini jaksa menuturkan berkas masih P-19, artinya masih harus ada yang dilengkapi terlebih dahulu oleh penyidik.

"Yang pasti kami akan koordinasi dengan Kejagung dalam waktu dekat, minggu-minggu ini lah," paparnya.

Meski demikian Susi tidak terlalu memaksakan majelis hakim bisa meringankan hukuman Bharada E.

Terlebih semuanya akan sangat tergantung dengan konsistensi keterangan yang berangkutan selama persidangan.

BACA JUGA:Isi Ancaman Kuat Ma'ruf ke Brigadir J di Magelang Terbongkar, Pengakuan Vera Simanjuntak Bukan Isapan Jempol?

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Tabrak Tiang di Bekasi Banyak Makan Korban, Ini Tanggapan Dirlantas Polda Metro Jaya

Sedangkan untuk tersangka lainya, pihak kopolisian mengungkapkan bahwa masa penahanan Ferdy Sambo cs diperpanjang selama 20 hari kedepan.

Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Pol Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

Bagaimana cara mengembalikan penglihatan menjadi 100% di rumah? Tanpa operasi...

Kategori :