BACA JUGA:Prediksi Persebaya Vs Bali United, Aji Santoso: Dukungan Bonek Jadi Memotivasi Tim
BACA JUGA:Skandal Gendong Nyonya Sambo Bikin Bharada E Trauma Ingat Duren Tiga
"Tapi tidak ada. Di rekonstruksi kemarin ada peristiwa ini. Ini video yang diambil dari raw material," pungkas Anam.
Perbedaan Versi Tembak Menembak Komnas HAM dengan Ferdy Sambo
Ada perbedaan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam terdapat beberapa versi penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
BACA JUGA:Kabar Baik! Kuota Haji Indonesia Naik Tahun Depan, Simak Penjelasan Menag
BACA JUGA:Anak Buah Ferdy Sambo Mulai Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Pemecatan
"Terkait peristiwa tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri (Irjen Pol Ferdy Sambo) terdapat peristiwa penembakan Brigadir J dari beberapa versi," ujar Choirul Anam kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.
Sayangnya Anam tidak menjelaskan secara rinci beberapa versi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Tapi kata Anam, versi penembakam tersebut akan dibuktikan di perisidangan nanti.
"Itu harus dibuktikan di proses persidangan. Ada beberapa versi siapa yang menembak duluan, biarkan proses pengadilan yang akan mengujinya," ungkapnya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Masuk Daftar 7 Tersangka Obstruction of Justice, 6 Dari Divisi Propam
"Kita menghormati proses hukum dan apa yang diyakini hakim dan siapa yang bersalah karena menembak duluan," jelasnya.
Untuk diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menerima hasil rekomendasi dari Komnas HAM terkait dengan penyelidikan dan investigasi kasus pembunuhan Brigadir J.