Anak Buah Ferdy Sambo Mulai Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Pemecatan

Anak Buah Ferdy Sambo Mulai Jalani Sidang Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Terancam Pemecatan

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Ini arti dipenjara seumur hidup--TV Polri

JAKARTA, DISWAY.ID – Anak buah Ferdy Sambo mulai jalani sidang kode etik kasus pembunuhan Brigadir J.

Sidang kode etik terhadap anak buah Ferdy sambo tersebut digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Masuk Daftar 7 Tersangka Obstruction of Justice, 6 Dari Divisi Propam

BACA JUGA:Hak Anak-anak Ferdy Sambo Telah Dilanggar, Komnas HAM: Faktanya...

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik adalah  PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjalaskan bahwa BW menjalani sidang kode etik pada Jumat 2 September 2022.

Menurut Irjen Pol Dedi, nantinya hasil sidang tersebut akan berkaitan dengan keputusan apakah akan dilakukan pemecatan terhadap Kompol Chuck atau tidak.

BACA JUGA:Muhaimin Soroti Kecelakaan Truk Besar di Balikpapan hingga Bekasi: Banyak Nyawa Tak Berdosa Melayang..

BACA JUGA:Bharada E Jengkel Ada Perbedaan Kesaksian dari 4 Tersangka Lain, Ketua LPSK: Dia Agak Emosional...

"Hasil keputusan terhadap Kompol Chuck kami masih menunggu dari oihak Propam," terang Irjen Pol Dedi.

Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa untuk tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada minggu depan.

Tersangka dari tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bertambah menjadi 7 orang dari sebelumnya sebanyak 6 orang, di mana Ferdy Sambo menjadi tersangka baru.

BACA JUGA:Malu Campur Sedih, Putri Candrawathi Ingin Bunuh Diri!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: