Terjawab! Irjen Dedi Prasetyo Singgung Soal Pemeriksaan 3 Kapolda yang Terjerat Kasus Sambo: Saya Tegaskan...

Selasa 06-09-2022,13:20 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

"Gak ada pintu rahasia," jelas Irjen Dedi lagi.

Sebelumnya diberitakan, sosial media dihebohkan dengan pernyataan seorang wanita yang diduga mantan asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

BACA JUGA:Pemeriksaan Bripka RR Bakalan Gunakan Lie Detector, Berlaku Juga Pada Putri Candrawathi?

BACA JUGA:Tarif Ojol Naik, Kini Disusul Harga Cabai Keriting dan Bawang Merah Ikut Meroket, Pedagang di Pasaran Menjerit

Wanita yang disebutkan bernama Susi itu ramai berkoar di media sosial membongkar rahasia Ferdy Sambo. 

Mantan ART tersebut mengungkap jika Ferdy Sambo sosok yang licik dan jahat. 

Dalam pengakuannya, orang yang mengaku mantan ART tersebut coba membongkar kejahatan Ferdy Sambo.

Sejauh ini sudah terdapat 5 tersangka dalam pembunuhan Brigadir J diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Ketua IPW Bingung dengan Komnas HAM Terkait Pelecehan di Magelang: Waduh, Agak Kita Pertanyakan Ini..

BACA JUGA:Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang Tidak Bisa Diproses, Kabareskrim: Harus Didukung Alat Bukti

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022.

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

BACA JUGA:Siap-siap! Tarif Bus dan Ojol Akan Disesuaikan dalam Waktu Dekat

BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Hari Ini, Selasa 6 September 2022

Irjen Pol Dedi juga menjelaskan bahwa untuk tersangka obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada minggu depan.

Kategori :