Versi Komnas HAM; Putri Dilecehkan Brigadir J
Sebelumnya Tim Khusus (Timsus) Polri terlah mendapat kesimpulan peristiwa yang terjadi di Magelang dalam bentuk rekomendasi Komnas HAM.
Rekomendasi itu menyebutkan motif pembunuhan Brigadir J diduga karena adanya perlakuan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri.
Komnas HAM mendapat kesaksian dari tiga orang; Kuat, Susi (seorang asisten rumah tangga) dan Putri sendiri.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing. Yang mempunyai latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang," terang Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam siaran persnya, di Jakarta, 1 September 2022
Pengakuan dua tersangka dan seorang saksi ini dinilai cukup bagi Komnas HAM agar tim penyidik melakukan penyelidikan.
Timsus Terima Rekomendasi Komnas HAM
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto yang hadir dalam konferensi pers Komnas HAM itu mengatakan, pihak Timsus menerima rekomendasi Komnas HAM.
Setelah itu, pimpinan penyidik dari Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan menerima dan akan melakukan pendalaman.
"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA (Perlindungan Anak) akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Pak Irwasum selaku Ketua Timsus,"
Komjen Agus menambahkan pihaknya akan mendalami temuan serta rekomendasi Komnas HAM sesuai fakta dan barang bukti yang ada.
"Apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," pungkasnya.
Peristiwa di Magelang Minim Bukti
Kendati begitu, kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang membuat tim penyidik kerepotan karena minimnya bukti.