Agus mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual ini dapat diproses jika memang ditemukan adanya bukti terbaru.
Menurut Agus, jika memang Putri Candrawathi mendapat tindakan buruk dari Brigadir J, seharusnya baik Putri maupun Sambo dapat langsung melaporkan perkaranya ke kepolisian setempat.
"Sayangnya, mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," terang Agus.
Jenderal Bintang Tiga ini kembali menegaskan perkataan lalunya, kalau peristiwa pelecehan seksual ini hanya diketahui oleh Allah SWT,. Putri dan Brigadir J.
"Saya pernah ungkapkan yang tahu hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya," katanya.
Agus mengatakan, tugasnya hanya melakukan penyelidikan berdasarkan adanya keterangan saksi dan bukti yang ada.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentu didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," lanjutnya.
Agus menegaskan, sejauh ini dari hasil penyelidikan dan naluri penyidik, sebab terjadinya pembunuhan berencana Brigadir J ini karena masalah kehormatan.
Sayangnya lagi, Agus tak merinci apa maksud dari masalah kehormatan yang dialami Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
"Naluri kami sebagai penyidik senior lah apa yang terjadi, ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi) beberapa waktu lalu," tukasnya.