"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan fakta baru kronologis penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Pengakuan ini terungkap saat Bharada E melakukan tes menggunakan lie detector yang dialkukan di Labfor Sentul.
BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini
BACA JUGA:Resmi Dipecat Tidak Hormat, Peran Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dalam Skandal Sambo Terkuak
Selain Bharada E, tersangka lain Bripka RR, Kuat Maaruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta Susi juga menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Ronny menceritakan bahwa dalam pemeriksaan dengan menggunakan lie detector, salah satu pertanyaannya tentang peristiwa di Duren Tiga.
Adapun salah satu pertanyaan yang diajukan ke Bharada E, menurut Ronny adalah siapa yang menembak Brigadir J.
Ronny menjelaskan bahwa kliennya Bharada mengakui bahwa dia menembak Brigadir J dan menjelaskan bahwa ‘Ferdy Sambo yang terakhir tembak Brigadir J setelah saya’.
“Salah satu dari pertanyaan yang penting adalah siapa saja yang menembak Brigadir J, klien saya menjawab, ‘saya pertama dan FS yang menembak terakhir,” jelas Ronny.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Putri Candrawathi di Kamar Brigadir J dan Laporan Squad Hingga Sambo Marah
BACA JUGA:Maksud Pakaian Putri Candrawathi Serba Putih dan Adegan Tiduran di Ranjang
Keterangan dari Bharada E ini juga terdapat pada animasi yang dirilis oleh pihak kepolisian yang memperlihatkan adanya adegan Ferdy Sambo menembak Brigadir J setelah tertelungkup di lantai.
Namun Ronny tidak menjelaskan secara detil bagai mana posisi Brigadir J saat Ferdy Sambo melepaskan tembakan tersebut.
Pihak Bareskrim Polri sebelumnya juga telah mengumumkan hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J.
Tiga tersangka tersebut antara lain Bharada Eliezer, Bripka Ricky dan Kuat Ma’ruf menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.