Resmi Dipecat Tidak Hormat, Peran Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dalam Skandal Sambo Terkuak

Resmi Dipecat Tidak Hormat, Peran Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dalam Skandal Sambo Terkuak

Sidang etik Polri kasus Pembunuhan Brigadir J, Jumat 9 September 2022. -Polri Tv-

JAKARTA, DISWAY.ID- Skandal Sambo atau pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyeret sejumlah perwira di tubuh kepolisian.

Di antaranya, terseret obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana dengan tersangka Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Kuat Ma`ruf dan Bharada E tersebut.  

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi salah satu perwira kepolisian yang kini resmi dipecat tidak hormat lantaran terseret obstruction of justice itu.

BACA JUGA:Pengakuan Bripka RR Terbaru Bongkar Skandal: Ferdy Sambo Sodorkan Uang, Cair Setelah Kasus SP3

Setelah menjalani sidang etik, Jumat 9 September 2022, AKBP Jerry Raymond Siagian resmi dipecat lewat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Perannya terkait permasalah ini terungkap dalam sidang etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Disebutkan, AKBP Jerry telah melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau skandal Sambo ini.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," ujar Kombes Rahmat Pamudji seperti yang disiarkan akun Youtube TV Polri, Sabtu 10 September 2022.

Selain itu, Jerry juga diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.

BACA JUGA:Cerita Kapolri Hingga Bharada E Bicara Jujur, Skenario Ferdy Sambo Hancur Lebur

BACA JUGA:Menangis Didatangi Istri, Bripka RR Bicara Jujur Bongkar Skandal dan Sempat Ingin Jadi Justice Collabolator

"Sanksi administrasi dengan penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar," lanjut Kombes Rahmat.

Sidang KKEP terhadap AKBP Jerry tersebut dipimpin oleh Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing dan Wakil Ketua Komisi Sidang Etik Brigjen Agus Wijayanto. 

Adapun tiga anggota sidang etik adalah Kombes Pol Rachmat Pamudji, Kombes Pol Setiasginting dan Kombes Pitra Ratulangi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads