Resmi Dipecat Tidak Hormat, Peran Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dalam Skandal Sambo Terkuak

Resmi Dipecat Tidak Hormat, Peran Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dalam Skandal Sambo Terkuak

Sidang etik Polri kasus Pembunuhan Brigadir J, Jumat 9 September 2022. -Polri Tv-

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa sidang etik juga menghadirkan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait AKBP Jerry.

"AKBP J ini untuk saksi dalam persidangan ada 13 orang. Ini masih menunggu dulu karena ini akan berproses lagi dan mungkin juga akan sangat panjang karena saksinya 13," ungkap Irjen Dedi sebelumnya.

BACA JUGA:Anak Buah Sambo yang Dipecat Punya Jabatan Penting, Berpangkat Kompol, Begini Perannya

BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini

"Kemarin yang saksinya 9 aja bisa sampai jam 2 pagi. Apalagi yang AKBP J ini mungkin dimulai sidang kalau misalnya paling cepet jam 3 sore," tambah Irjen Dedi.

Adapun 13 saksi tersebut adalah AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GA, AKBP HS, AKBP ASH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI dan AKP AE. Nantinya, ada pula dia perwakilan LPSK yanf bakal dimintai keterangan yaitu ML dan YM.

"Ini sidang kode etik hasil komisi kerja maraton dan kerja keras. Mohon rekan rekan bersabar apabila sudah ada hasilnya tentunya akan saya sampaikan ke teman-teman semuanya," pungkasnya.

Diketahui, dalam skandal Sambo ini Polri sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait perkara penghalangan penyidikan (obstruction of justice) dari kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Sodorkan Uang ke Bripka RR, Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih: Karena Kalian Sudah Menjaga Ibu

Di antaranya ada nama eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Selain itu juga ada eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, dan eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads