Sodorkan Uang ke Bripka RR, Ferdy Sambo Ucapkan Terima Kasih: Karena Kalian Sudah Menjaga Ibu
Komnas HAM maklumi perbedaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tersebut.--TV Polri
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa Hukum Ricky Rizal alias Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan peristiwa dalam skenario Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di antaranya ada peristiwa usai pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyodorkan uang dalam bentuk mata uang asing kepada Bripka RR dan sejumlah tersangka lainnya.
Uang tersebut nantinya akan diserahkan Ferdy Sambo apabila skenario polisi tembak polisi di rumah eks Kadiv Propam itu selesai dihentikan atau terbit SP3 (Surat Perintah Penghentian Pernyidikan).
BACA JUGA:Pengakuan Bripka RR Terbaru Bongkar Skandal: Ferdy Sambo Sodorkan Uang, Cair Setelah Kasus SP3
Erman melanjutkan, uang yang disodorkan Ferdy Sambo tersebut bukan sebagai janji telah membantu insiden penembakan yang berujung pembunuhan Brigadir J.
Namun dari pengakuan Bripka RR, kata Erman, Ferdy Sambo mengucapkan terimakasih lantaran telah menjaga istrinya, Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP ( Berita Acara Pemeriksaan Bripka RR) yang saya baca itu 'Karena Kalian Sudah Menjaga Ibu'. 'Nih ada uang' tetapi kalimatnya bukan ini. Dalam BAP yang saya baca itu kenapa dia sudah menjaga ibu, bukan karena masalah (pembunuhan berencana)," ujar Erman, Kamis 8 September 2022.
Pengakuan jujur Bripka RR disampaikan ke pengacaranya setelah didatangi istri dan keluarga.
Di mana, Bripka RR yang kini menyandang status tersangka ini berani bicara jujur terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Cerita Kapolri Hingga Bharada E Bicara Jujur, Skenario Ferdy Sambo Hancur Lebur
Pengakuan terbaru Bripka RR bongkar skandal pembunuhan Brigadir J yang disampaikan kepada Erman yaitu bahwa kliennya sempat diperlihatkan uang oleh sang atasan tersebut.
Ferdy Sambo disebut sodorkan uang kepada Bripka RR setelah peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Uang dari Ferdy Sambo itu disodorkan kepada para ajudannya, tetapi akan cair nantinya saat kasus tersebut sudah SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: