JAKARTA, DISWAY.ID - Partai Buruh bersama Serikat Petani Indonesia kembali melakukan aksi unjuk rasa yang kali ini menyasar Istana Negara, Sabtu, 24 September 2022.
Dalam aksi tersebut, Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menjelaskan alasannya melakukan aksi demonstrasi hari ini karena untuk memperingati Hari Tani yang ditulis dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1969).
"UUPA 1969 menjadi sangat penting karena gagasan pembaruan agraria di dalam UUPA 1960 merupakan upaya untuk memerdekakan Indonesia dari kolonialisme dan sistem warisannya, khususnya dari sektor-sektor agraria," ujar Said Iqbal.
Said Iqbal ungkap 10 kritikan Partai Buruh terhadap reforma agraria di Indonesia saat gelar aksi di Istana Negara.
BACA JUGA:Sosok Religius Rio Haryanto, Tempel Surat Al-Baqarah Ayat 255 di Kokpit Mobil Balapnya
Pertama, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah. Berdasarkan data BPS, ketimpangan kepemilikan tanah pada 2013 mencapai 0,68 persen, yang berarti 68 persen sumber daya tanah yang ada dikuasai oleh hanya 1 persen kelompok penduduk Indonesia.
"Ketimpangan ini yang menyebabkan konflik agraria masih terjaga dan sangat banyak yang belum kunjung selesai," jelas Said Iqbal.
Kedua, kemiskinan masih didominasi wilayah perdesaan.
BACA JUGA:UU PDP Disahkan, Komisi I Jelaskan Isi Aturannya
BACA JUGA:Irjen Pol M Fadil Imran Sejalan Dengan Anies Baswedan Pusatkan Lokasi Demo, Siapkan Ruang Mediasi
Per Maret 2022, BPS menyebutkan jumlah penduduk miskin di Indonesia berjumlah 26,16 juta jiwa atau sekitar 9,54 persen dari total penduduk.
Adapun jumlah kemiskinan tersebut paling banyak didapati di pedesaan, yakni 14,34 juta orang. Sedangkan perkotaan jumlah penduduk miskin mencapai 11,82 juta orang.
Ketiga, penyelesaian konflik agraria masih lambat sehingga mengakibatkan angka konflik agraria di Indonesia masih tinggi.