Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen

Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen

Buruh di Bekasi Lakukan Aksi, Tuntut Kenaikan Upah sampai 6,5 Persen-Disway/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID-- Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan demo menuju Gedung Pemkot Kota Bekasi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi Selatan pada hari Jumat, 13 Desember 2024.

Massa dari arah selatan Jalan Ahmad Yani menuju Gedung Pemkot Bekaai menggunakan sepeda motor pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA:Pilkada 2024, KPPS di Bekasi Diberi Upah Rp4,5 Juta

BACA JUGA:Ekonom Sebut Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5% Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Masyarakat Perkotaan

Sekelompok buruh terlihat berdiri di dalam mobil komando yang berjalan pelan melewati kerumunan massa sambil menyampaikan aspirasi kenaikan gaji tahun 2025.

Mereka kemudian berkumpul di lokasi yang telah ditentukan di luar Gedung Pemkot Bekasi.

Sekretaris DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi, Fajar Winarno menyatakan buruh di Kota Bekasi menuntut kenaikan upah sebesar 6,5 persen, sebagaimana yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Buruh KSPN: Kenaikan Upah Minimum 6,5% Tidak Logis!

BACA JUGA:Upah Minimum Resmi Naik 6,5 Persen, Asosiasi Tekstil Bereaksi

"6,5 persen, sesuai yang diumumkan oleh Pak Presiden," terang Fajar saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Desember 2024.

Fajar menyatakan, SK kenaikan upah sebesar 6,5 persen tersebut akan diterbitkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Sementara itu, pembahasan mengenai kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota/Kabupaten Bekasi dan Upah Minimum Komersil Kota/Kabupaten (UMSK) Bekasi masih berlangsung.

"Di Bekasi lagi proses perundingan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads