Said Iqbal Ungkap 10 Kritikan Partai Buruh Reforma Agraria di Indonesia Saat Gelar Aksi di Istana

Sabtu 24-09-2022,13:30 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Jajal Iritnya Wuling Air ev di Jalanan Ibu Kota, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

"Konflik agraria masih didominasi oleh sektor perkebunan (46 kasus), diikuti oleh pertambangan (20 kasus), kehutanan (8 kasus)mpesisir (4 kasus) dan Proyek Strategis Nasional (4 kasus)," sebut Iqbal.

Keempat, progres redistribusi tanah bagi petani lambat, meski pemerintah menyebut terdapat kemajuan dalam hal target redistribusi. 

Kelima, lahirnya UU Cipta Kerja yang berseberangan dengan spirit UUPA 1960 dan Reforma Agraria Sejati.

Keenam, UU Pangan tidak dijalankan dan peraturan ini tentu saja merugikan petani karena keran impor pangan dibuka selebar-lebarnya dalam UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Akan Bebas Dalam Hitungan Hari, IPW: Perkaranya Tetap Berjalan

BACA JUGA:Gempa 6.4 SR Guncang Meulaboh Aceh dan Wakatobi 5.4 SR, Terpaut Satu Menit 

"Meskipun UU Cipta Kerja telah diputuskan Inkonstitusional Bersyarat oleh MK, pemerintah masih saja memaksakan pelaksanaan UU Cipta Kerja," jelasnya.

Ketujuh, UU Perlintan tidak dijalankan. 

Delapan, subsidi dan bantuan untuk petani. 

Said Iqbal mengatakan, belum ada perbaikan terhadap bantuan petani, salah satunya terkait pupuk bersubsidi sehingga mengakibatkan kelangkaan.

"Amburadulnya pendistribusian pupuk subsidi berakibat pada kelangkaan, sehingga banyak petani tidak mendapatkan pupuk subsidi," imbuhnya.

BACA JUGA:Cerita Mahfud MD Makan Malam Bareng Keluarga Gubernur DIY, Erick Thohir Sampai 'Langgar' Janjinya

BACA JUGA:Shin Tae Yong Ungkap Alasan Pemanggilan Marselino dan Ferarri Hadapi Curacao

Sembilan, jaminan harga yang layak bagi petani.

Dalam hal ini, Iqbal menyebutkan bahwa para petani sering kali mendapatkan harga yang tidak layak.

Kategori :