Ferdy Sambo Akan Bebas Dalam Hitungan Hari, IPW: Perkaranya Tetap Berjalan
Ferdy Sambo Akan Bebas dari Penjara Dalam Hitungan Hari-@ymmy_malsit31-TikTok
JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akan segera bebas dari penjara dalam hitungan beberapa hari ke depan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yakin masa penahanan Ferdy Sambo hanya sebanyak 120 hari
Masa tahanan Ferdy Sambo baru mulai dihitung sejak yang bersangkutan ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
BACA JUGA:Gempa 6.4 SR Guncang Meulaboh Aceh dan Wakatobi 5.4 SR, Terpaut Satu Menit
BACA JUGA:Cerita Mahfud MD Makan Malam Bareng Keluarga Gubernur DIY, Erick Thohir Sampai 'Langgar' Janjinya
Maka dari itu Sugeng menyebut ada peluang bagi Ferdy Sambo bebas dalam beberapa hari ke depan.
"Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari, maka kalau belum lengkap Sambo akan bebas atau lepas demi hukum dari tahanan," ujar Sugeng.
"Perkaranya tetap berjalan," tambah Sugeng, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip pada Sabtu, 24 September 2022.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan kalau Sambo ditahan pasca resmi ditetapkan tersangka pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.
BACA JUGA:Shin Tae Yong Ungkap Alasan Pemanggilan Marselino dan Ferarri Hadapi Curacao
BACA JUGA:Hindari 5 Makanan Ini Jika Punya Riwayat Asam Urat Tinggi, Peringatan Bagi Penggemar Seafood
Jika dihitung seperti itu, Sambo sudah berada di dalam sel sekitar 30 hari.
Selain itu ditambah 21 September masa perpanjangan penahanan kedua selama 90 hari.
"Kalau kejaksaan mengembalikan lagi dalam 14 hari ditambah 85 hari, maka diminta melengkapi kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi," tutur Sugeng.
"Menurut saya, sebelum 120 hari berkas ini akan P21," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: