JAKARTA, DISWAY.ID-- Putri Candrawathi akhirnya ditahan di Rutan Mabes Polri, menyusul sang suami, Ferdy Sambo yang juga ditahan di Mako Brimob.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan, hari ini Jumat, 30 September 2022, Putri menjalani wajib lapor.
Tercatat itu merupakan wajib pertamanya sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
BACA JUGA:Permohohan Putri Candrawathi Sebelum Masuk Rutan Mabes Polri, ‘Mohon Izin Titipkan Anak Saya’
BACA JUGA:Pesan Menyentuh Putri Candrawathi Saat Pakai Baju Orange, Singgung Soal Anak
Kapolri menyebut, dalam kesempatan yang sama Putri juga diperiksa kembali oleh penyidik Bareskrim Polri.
Akhirnya, Putri mengakui jika kondisi fisik dan psikologinya membaik saat ini, sehingga penyidik menindak ibu empat anak ini untuk dilakukan penahanan.
"Baru saja kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudari PC dalam keadaan baik," terang Kapolri.
Maka dengan begitu, Kapolri dengan tegas menyatakan bahwa Putri Candrawathi secara resmi ditahan.
BACA JUGA:Penampakan Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan : Tolong Titip Anak Saya
Putri Candrawathi akan menyusul Ferdy Sambo Cs yang telah lebih dulu ditahan sejak kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.
Putri akan menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahan proses penyerahan berkas tahap II, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," tegas Kapolri.
BACA JUGA:Febri Diansyah Kena Prank? Baru Kemarin Bela Putri Candrawathi Hari Ini Kliennya Ditahan