Keduanya diketahui berpura-pura membuat laporan palsu atas kasus KDRT.
Dalam perannya, istri Baim Wong Paula yang bertugas melapor ke polisi.
BACA JUGA:Anies Baswedan Hadiri Acara Deklarasi Partai NasDem, kode Keras Nih!
Keduanya diketahui berpura-pura membuat laporan palsu atas kasus KDRT.
Dalam perannya, istri Baim Wong Paula yang bertugas melapor ke polisi.
BACA JUGA:Anies Baswedan Hadiri Acara Deklarasi Partai NasDem, kode Keras Nih!
Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Dia juga merasa sedikit tegang.
Untuk diketahui, konten yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Itu laporan palsu, mengarah pidana. Pidana karena kan dia bohong, lain kalau betulan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin, 3 Oktober 2022.
Nurma menambahkan, Baim Wong dan Paula bisa terjerat pidana berdasarkan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.
"Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong. Walaupun bilangnya prank, kan tidak bisa main-main," ucap Nurma.