Disamping mengemukakan pentingnya sebuah sistem dan kepedulian dari seluruh stakelholder, Prof. Fatma Lestari pun menyentuh para pecinta sepak bola untuk turut memahami pentingnya langkah ini.
“Untuk para pecinta pertandingan dan permainan sepak bola, ayo senantiasa mematuhi aturan dan prosedur keselamatan di stadion. Jangan lupa untuk menghindari berbagai tindakan berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, ketahui prosedur keadaan Darurat dan rute evakuasi stadion dimana Anda menyaksikan pertandingan sepak bola secara langsung," ajak Fatma.
Seperti yang diketahui bahwa K3 merupakan serangkaian upaya yang dilakukan guna memastikan kelancaran dari suatu kegiatan dalam kondisi yang aman, sehat dan selamat.
Berbagai potensi bahaya dan risiko yang dapat menimbulkan kerugian harus diidentifikasi, dikendalikan dan dikomunikasikan.
Tidak sedikit bahaya K3 mengintai dalam setiap perhelatan besar.
BACA JUGA:Universitas Indonesia Bersama Kemenparekraf Donasikan Peralatan K3 di Dewi Henjeli Sukabumi
Sebagai contoh, potensi terjadinya kekurangan oksigen dan sesak nafas, keracunan dari jajanan yang tidak hygiene, terjatuh karena permukaan yang tinggi, struktur bangunan yang kurang kokoh dan runtuh, kekacauan dan anarkis karena kekecewaan atas kondisi pertunjukan atau perlombaan, termasuk potensi kebakaran, gempa bumi dan banjir.
Masih banyak lagi potensi bahaya yang harus dikendalikan oleh event organizer.
“Crowd safety adalah bagian dari K3, harus menjadi perhatian pemerintah setempat dalam memberikan perizinan untuk suatu event”, terang Mila Tejamaya, Ketua Departemen K3 FKM UI.
“Sebagai pembelajaran, Crowd Management Plan harus ditunjukkan kepada pemerintah setempat guna mendapatkan izin penyelenggaraan suatu event. Tanpa Crowd Management Plan, besar kemungkinan tragedy-tragedi perhelatan besar menjadi tidak terelakkan dan tentunya hal ini tidak kita inginkan” pungkas Mila.