BACA JUGA:Pencurian Toko Milik Ruben Onsu, Polisi: Jika Dilihat dari CCTV, Ada Satu Orang Pelaku
"Objektifitas ini menjadi bagian penting yang kami letakkan pada konsen utama di bagian judul bahkan berkeadilan untuk semua," ujar Febri kepada wartawan, Rabu 28 September 2022.
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah PC, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," jelasnya.
Febri juga mengatakan keadilan itu dapat diperoleh dengan cara objektifitas.
Menurutnya, orang yang salah harus dihukum sesuai perbuatannya, begitupun sebaliknya.
BACA JUGA:Jambret Sasar Ponsel Wanita di Pinggiran Jalan Kebon Jeruk
BACA JUGA:Hasil Investigasi Komnas HAM Sebut Pemain Dirangkul dan Diberi Motivasi Aremania: Satu Jiwo!
Selain itu Febri juga mengungkapkan dirinya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," tukasnya.