JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengagendakan pemeriksaan Rizky Billar terkait dugaan KDRT yang dilaporkan sang istri, Lesti Kejora pada hari ini, Kamis, 8 Oktober 2022.
Namun, aktor berusia 27 tahun itu tidak hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan pemerikasaan.
Hanya ada tim kuasa hukumnya yang datang untuk mewakili Rizky Billar.
Kuasa hukum Billar, Ade Epril dan Surya Darma Simbolon datang sekitar pukul 13.10 WIB, dengan menggunakan mobil BMW berwarna merah.
Lebih jauh, kuasa hukum Rizky Billar mengungkap kliennya tidak dapat hadir lantaran kondisi psikisnya yang terganggu.
Bahkan, lantaran kondisi tersebut Rizky Billar disebut sampai memanggil seorang ustaz.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya, beliau juga memanggil ustaz. Nggak bisa datang dia," kata kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
"Tadi saya sudah katakan, terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," lanjutnya.
Lebih lanjut, kedatangan kuasa hukum Rizky Billar juga bermaksud untuk menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan kasus dugaan KDRT Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora ke tahap penyidikan.
"Kan itu udah jelas, kan, jadi akhirnya naik sidik lah (penyidikan)," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma, Senin, 3 Oktober 2022.
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT tersebut.
Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.