Menurut Gibran Rakabuming, sangat percuma jika isu ijazah palsu ini dibantah berkali-kali.
BACA JUGA:Dugaan KDRT Lesti Kejora, Rizki dan Ridho Kaget Mengira Hanya Gimmick
"Bantah ping satus, percuma yen ngomong karo wong ora waras (Dibantah seratus kali pun, percuma ngomong sama orang nggak waras)" ujar Gibran.
Lanjut Gibran, tidak masuk akal jika jokowi berbohong soal ijazahnya, mengingat mendaftar Wali Kota dan Gubernur pun harus menggunakan ijazah.
"Riwayat pendidikannya sesuai. Mosok daftar wali kota, gubernur ora nganggo ijazah, nganggo opo? Nganggo godhong pisang piye? Kan yo ora ta, mosok arep ngapusi (Masa daftar wali kota gubernur tidak pakai ijazah, pakai apa? Apa pakai daun pisang? Kan ya tidak, masa mau bohong)" ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam Pilpres 2019-2024.
BACA JUGA:Jokowi Dulu Tak Mau Kunjungi Freeport di Papua: Kini Bukan Milik Perusahaan AS Lagi
Gugatan itu dilayangkan Bambang Tri Mulyono selaku penulis buku Jokowi Undercover. Gugatan tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Semoga Jokowi yg Presiden tdk pernah mengakui ini sbg foto wisudanya ya.
— Dokter Tifa (@DokterTifa) October 9, 2022
Sbg Dokter yg lulus matkul Anatomi 15 SKS pasti tahu, hidung, bibir & gigi di foto seblh kanan adl milik 2 orang yg berbeda.
KL pun Jokowi adl lulusan asli UGM, pasti punya foto wisudanya sendiri. pic.twitter.com/hLMWSMheQE
Empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).