Itu sebab pada beberapa kesempatan, Andi Rian terlihat mengenakan pakaian lapangan, kebanyakan kemeja atau kaos berkerah ala Polo shirt.
Namun yang menjadi perhatian publik belakangan ini adalah kaos atau kemeja yang digunakan Andi Rian. Mereknya terpampang jelas bukan merek 'kaleng-kaleng' melainkan Burberry. Merek fashion berkelas asal Inggris.
Publik menyoroti harga outfit yang dikenakan Andi Rian pada beberapa kesempatan jumpa pers.
Dalam satu kesempatan jumpa pers pengungkapan kasus Ferdy Sambo, Andi Rian mengenakan kemeja putih Burberry bahan katun Oxford, bersulam tiga garis hitam di depan dan belakang dengan dua kancing pada ujung kemeja.
Pada sebuah marketplace harga kemeja Oxford Embroidered Logo Shirt Burberry dibanderol USD 470 atau setara dengan Rp 6.995.010 (dengan kurs rupiah Rp 14.883).
Pada kesempatan jumpa pers lainnya masih dengan pengungkapan kasus Ferdy Sambo, Andi Rian pun terekam mengenakan kemeja Burberry 'Somerton Shirt in Grey'. Di sebuah market place harga kemeja tersebut dibanderol USD 417 atau setara dengan Rp 6.206.211.
Hal ini diungkap netizen lewat akun @bostemlen Jumat 2 September 2022. Unggahan outfit tersebut pun mendapat cibiran netizen tentang gaya hidup hedon polisi sambil menandai akun Kapolri @listyoSigitP dan @DivHumas_Polri.
Ada juga yang memperhatikan harga jam tangan yang digunakan Andi Rian.
"Kayaknya ini jam yang sama dipakai di event yang berbeda", kata akun @sikuman*** sambil mengunggah harga jam tangan Rp 243 juta yang diduga sama dengan yang dipakai Andi Rian.
Adapun sekilas sepak terjang Andi Rian Djajadi, adalah Perwira Polisi dengan pangkat Jenderal bintang satu. Alumni Akpol 1991.
Nama Andi Rian juga pernah 'naik daun' saat kasus Unlawfull Killing 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek bergulir. 2 orang laskar FPI tewas baku tembak, 4 orang tewas setelah dibawa menggunakan mobil petugas.
Saat itu Andi Rian mengatakan bahwa para korban tewas bisa menjadi tersangka. Andi Rian juga memimpin rekontruksi penembakan 6 laskar FPI pada Minggu 13 Desember 2020.
Andi Rian menyebut 6 anggota laskar FPI itu bisa ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah meninggal dunia. Kata Andi Rian, nantinya pengadilan yang akan memutuskan.
"Iya, bisalah (korban tewas jadi tersangka,red). Kan jadi tersangka dulu, baru nanti pengadilan yang putuskan bagaimana ke depan," kata Andi Rian pada Rabu 3 Maret 2021.