BACA JUGA:Tak Ada Perlakuan Khusus Pada Ferdy Sambo, Polri: Dia Sekarang Sipil
"Kami sendiri waktu kami di Malang korban luka itu memang berkomunikasi dengan kami dan kami rujuk ke rumah sakit Syaiful Anwar," tandasnya.
Sebelumnya pihak Komnas HAM, mengatakan baru saja mendapatkan informasi Pemda Jatim menghentikan pembiayaan korban Kanjuruhan.
"Ada informasi bahwa pemprov Jawa Timur menghentikan pembiayaan yang luka-luka, karena soal data," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Heboh! Kopiko Habiskan Rp 80 Miliar Sponsori 15 Drama Korea
BACA JUGA:Lengser Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tetap Terima Uang Pensiun, THR hingga Gaji ke-13
"Ada berita bahwa dengan pemgumuman dari Pemprov Jawa Timur itu penghentian pembiayaan terkait luka-luka ini, maka rumah sakit Syaiful Anwar memberhentikan perawatan korban luka yang dirujuk kesana. Itu yang akan kita dalami." tandasnya.
Sedangkan progres laporan rekomendasi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang dari Komnas HAM menyebut sudah mencapai 70 persen.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa angka tersebut didapat usai pihaknya memeriksa sebagian besar dari pihak terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Mungkin kalau dipresentase sekitar 70 persen," katanya kepada awak media di kantornya, Senin 17 Oktober 2022.