JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Brihjen Hendra menjalani sidang obstraction of justice atau upaya menghalang-halangi proses penyidikan dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J)
Terlihat jelas dalam dakwaan, Brigjen Hendra dihubungi untuk datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 19.15 WIB.
BACA JUGA:Oppo A77s Ponsel Menengah yang Diproduksi dengan OPPO Enduring Quality, Berikut Serangkaian Ujinya
BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Korupsi Dana Desa, Proyek Fiktif hingga Penggelapan Anggaran
Kemudian Ferdy Sambo bercerita ke Brigjen Hendra bahwa ada insiden baku tembak yang terjadi di kediamannya, hal itu sesuai dengan skenario pertama yang telah ia rancang.
Mengetahui cerita itu, Brigjen Hendra lalu menjumpai Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri.
Kedatangan Brigjen Hendra di hadapan Benny Ali yakni untuk mengklarifikasi cerita yang telah disampaikan oleh Ferdy Sambo.
Setelahnya Brigjen Hendra diketahui sempat mendekati sambil melihat mayat Brigadir J yang telah tergeletak di bawah tangga.
BACA JUGA:Viral Lamaran 'Sultan' di Bone, Seserahannya Ada Sertifikat Rumah sampai Mobil, Raffi Ahmad Kalah!
BACA JUGA:iBangga Standar Baru Pembangunan Manusia Tanah Air, Dongkrak SDM yang Unggul
Tak lama kemudian, mayat Brigadir J langsung dilakukan evakuasi dan diberangkatkan ke Rumah Sakit Kramat Jati.
"Setelah selesai TERDAKWA HENDRA KURNIAWAN, S.IK, mendengar cerita Benny Ali di ruang tengah rumah dinas Saksi Ferdy Sambo, S.H., S.IK, M.H. tempat kejadian perkara, kemudian TERDAKWA HENDRA KURNIAWAN, S.IK., mendekati sambil melihat mayat Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas Saksi Ferdy Sambo, S.H., S.IK,M.H, tersebut." tulis dakwaan yang dsampaikan JPU di PN Jaksel.
"Tidak lama kemudian, sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," lanjutnya.
Setelah mayat Brigadir J dievakuasi, lalu Brigjen Hendra dan Benny Ali datang lagi ke Kantor Divisi Propam Mabes Polri.