Perdebatan AKP Irfan Widyanto dan Satpam Soal Penggantian DVR CCTV di Komplek Rumah Ferdy Sambo

Rabu 26-10-2022,18:05 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini.

Terdapat delapan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan tersebut.

Dalam persidangan tersebut terjadi perdebatan AKP Irfan Widyanto dan satpam soal penggantian DVR CCTV di komplek rumah Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus obstruction of justice AKP Irfan Widyanto mengaku jika penggantian DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan adalah perintah atasannya.

BACA JUGA:Henry Ungkap Kebohongan Satpam Atas Penghalangan Lapor ke RT Saat Irfan Ganti DVR CCTV

BACA JUGA:Asal Senjata Wanita Bercadar Penerobos Istana Terbongkar, Jumlahnya Mengejutkan

Hal itu dikatakan terdakwa Irfan Widyanto saat membantah pernyataan satpam Komplek Polri, Abdul Zapar dalam persidangan pemeriksaan saksi perkara perintangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada rabu, 26 oktober 2022.

Irfan membantah jika dia mengganti DVR CCTV untuk perbaikan kualitas gambar, melainkan dia mendapat perintah atasan.

"Saya tidak bilang agar lebih bagus, tapi saya bilang saya dapat perintah dari pimpinan," ujarnya dalam persidangan, Rabu 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:Kecurigaan Awal Adik Brigadir J Muncul saat Dihalangi Lihat Jenazah Kakaknya di RS: Ngerasa Aneh

BACA JUGA:Teuku Ryan Disebut Pria yang Sangat Baik, Oki Setiana Dewi: Tapi Kadang-kadang Kita Harus Waspada

Selain itu, Irfan juga menyanggah pernyataan Abdul Zapar yang menyebut tidak diizinkan masuk ke pos satpam saat adanya pergantian DVR CCTV.

"Kedua pak Zapar bilang nggak masuk ke dalam, faktanya pak Zapar suka bolak balik masuk ke dalam, bisa ditanyakan ke saksi Agung," katanya.

Sementara itu, Irfan juga meminta Majelis Hakim untuk menghadirkan tiga sampai lima orang yang disebut Zapar datang ke pos satpam saat pergantian DVR CCTV tersebut.

Dalam kesaksiannya dalam persidangan, satpam Kompleks Duren Tiga, Abdul Zapar ungkap alasan pergantian DVR CCTV dalam persidangan mendengar saksi atas terdakwa AKP Irfan Widyanto.

Kategori :