"Kami tidak tahu soal isu itu (kasus suap pertambangan). Kami juga baru tahu isunya dari internet," kata Rasamala di PN Jaksel.
"Pak Ferdy Sambo tidak pernah berbicara hal tersebut kepada kami," tambahnya.
POLDA KALTIM TUNGGU PERINTAH UNTUK USUT KASUS ISMAIL BOLONG
Pernyataan Ismail Bolong yang sampai meyeret Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kini sudah mendapat tanggapan resmi dari Polri.
BACA JUGA:Polres Jakarta Barat Gelar Peningkatan Kehumasan
Dalam video terbaru Ismail Bolong malahan mengungkapkan perminta maaffannya pada Komjen Agus Andrianto.
Ia sempat membuat pengakuan telah menyetor uang Rp 6 miliar karena dipaksa oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan disebut ingin menjatuhkan Kabareskrim dengan memberikan uang yang berasal dari setoran bisnis batu bara berstatus ilegal.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo mengungkapkan pihaknya masih belum menerima perintah dari Mabes Polri untuk mengusut kasus Ismail Bolong.
BACA JUGA:Besok Mario Teguh Dipanggil Bareskrim Polri, Terkait Kasus Robot Trading Net89
BACA JUGA:Prediksi Arsenal vs Brighton, Lepas Carabao Cup atau Lanjutkan Tren Positif?
"Kami saat ini masih menunggu perintah dari Mabes Polri ats pernyataan Ismail Bolong, karena hal itu menyangkut anggota Mabes Polri,” terang Kombes Yusuf.
Ismail Bolong dipaksa Hendra Kurniawan jatuhkan Kabareskrim dengan menerima uang yag merupakan setoran bisnis batu bara ilegal.-Gatra TV-Youtube Channel
Sementara itu sebelumnya anggota Komisi III DPR RI, Santoso sudah memberikan perintah ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat menelusuri hingga mengusut pernyataan Ismail Bolong.
Santoso merasa adanya kejanggalan dari pernyataan Ismail Bolong, apalagi awalnya ia sempat mengaku mengirimkan uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.