Simak, Ini Tips Aman Konsumsi Obat di Tengah Polemik Gangguan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dari Kemenkes
Konsumsi Obat Paracetamol Terlalu Banyak Bisa Berakibat Fatal Buat Kesehatan Hati Manusia-user18526052-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak tentu jadi momok tersendiri bagi para orang tua.
Diketahui, salah satu penyebab gangguan gagal ginjal akut pada anak adalah penggunaan obat sirup penurun panas yang terkontaminasi dengan etilen glikol atau dietilen glikol.
Kementerian Kesehatan dan BPOM pun telah merilis daftar obat yang harus dihindari lantaran tercemar zat tersebut.
IDAI juga telah mengimbau pada tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara peresepan obat sirup dan menggantinya dengan obat racikan atau puyer,
Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri.
Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa dicegah sedini mungkin.
BACA JUGA:Saat Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Romer: Saya Sedang di Kamar
BACA JUGA:Besok Mario Teguh Dipanggil Bareskrim Polri, Terkait Kasus Robot Trading Net89
Maka dari itu, Kemenkes dalam dalam tayangan Youtube Kelas Edukasi "Tips Aman Mengkonsumsi Obat dalam Polemik Gangguan Ginjal Akut pada Anak", Rabu, 9 November 2022 memberikan beberapa tips dalam menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Yuk, langsung simak ulasannya di bawah ini.
Gejala Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) mengimbau kepada para orang tua agar tetap tenang namun waspada.
dr. M Tatang Puspanjono, Sp.A mengungkap, gejala gangguan ginjal akut pada anak dapat dideteksi secara dini.
"Jika anak mengalami diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk, tidak mau makan atau menyusui, serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Gejala-gejala tersebut mengarah kepada gagal ginjal akut," ujar dr. M tatang Puspanjon, Sp.A, dikutip dari channel Youtube Unit Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Rabu, 9 November 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: