BACA JUGA:5 Cara Mencegah Karat Pada Mobil, Ampuh saat Musim Hujan
BACA JUGA:Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin Booster
Menurut JPU dalam dakwaannya mengatakan bahwa Kuat sudah mengetahui rencana Sambo untuk membunuh Brigadir J.
JPU juga mengatakan bahwa Kuat sebenarnya mempunyai kesempatan untuk memberi tahu Brigadir J, namun tidak disampaikannya.
Sebenarnya Kuat Ma'ruf bisa saja memberitahu Brigadir J bahwasannya ada rencana pembunuhan yang disematkan kepadanya, hanya saja ia tak melakukannya.
BACA JUGA:KILAS BALIK: Banjir Air Mata Asia di Bulan Oktober, 'November Rain' Datang Lebih Cepat?
BACA JUGA:Bareskrim Akan Garap Pejabat BPOM, Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Akan tetapi Kuat malahan menyiapkan pisau yang akan digunakan apabila Brigadir J melawan saat disekskusi mati.
Jaksa mengatakan jika Kuat sebelumnya sudah mengetahui jika Sambo akan melakukan penembakan erhadap Brigadir J.
“Namun dengan inisiatif sendiri Kuat membawa pisau dalam tas salempangnya yang akan digunakan jika Brigadir J melakukan perlawanan,” ungkap Jaksa.