5. Fredik Banne (Swasta / Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)
6. Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)
Kuasa Hukum Lukas Enembe Datangi KPK-Istimewa/Rafi Adhi Pratama-disway.id
7. Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)
8. Irianti Yuspita (Swasta / Direktris CV. Walibhu)
9. Razwel Patrick Williams Bonay (Swasta /Komanditer CV. Walibhu)
10. Irma Imelda (Staf CV. Walibhu)
BACA JUGA:Link Video Wanita Kebaya Merah Beredar, Ternyata Pemerannya Pasien RSJ
Dijelaskannya, para saksi diperiksa untuk didalami pengetahuannya dan keikutsertaan dalam pengerjaan proyek Pemerintah Provinsi Papua.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua." tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan elekronik sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, bukti tersebut diamankan dari 2 kantor perusahaan swasta. Bukti dokumen dan alektronik kata Ali Fikri, akan dianalisis terlebih dahulu.
BACA JUGA:KPK Kantongi Nama Tersangka Baru Dugaan Suap di MA
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan terlebih dahulu dianalisis dan disita," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu 5 November 2022.
Selain itu, penyidik juga menggeledah kediaman pihak yang terkait perkara yang berada di Jayapura. Penggeledahan dilakukan Jumat 4 November 2022.
Hal itu dilakukan setelah penyidik KPK memeriksa tersangka Gubernur Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami.