Irfan Widyanto Bantah Kesaksian Ariyanto Saat Serah Terima DVR CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Jumat 11-11-2022,13:28 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sambut KTT G20, Korlantas Terapkan Ganjil Genap di Bali Mulai Hari Ini

Kemudian Ariyanto bertemu dengan Chuck Putranto pada sore harinya.

"Kebetulan satu ruang kerja dengan Chuck di Divpropam Polri, Chuck menjabat Korspri Kadivpropam. Chuck di depan rumah Saguling saja sambil merokok, lihat saya langsung dipanggil," ujar Ariyanto.

Jaksa Penuntut Umum bertanya kepada Ariyanto “Pada saat berjumpa pak Chuck apa yang dia sampaikannya," tanya Jaksa.

"Beliau hanya sampaikan nanti ada titipan CCTV dari pak Irfan untuk diambil," jawab Ariyanto pertanyaan Jaksa.

BACA JUGA:Kisah Nasmawati, Kader JKN di Enrekang: Kene Semprot saat Ingatkan Pembayaran Iuran

BACA JUGA:Garuda Indonesia Sesuaikan Penerbangan Selama KTT G20 di Bali

Waktu itu Ariyanto menghubungi Irfan dan menyampaikan jika dirinya diperintah Chuck Putranto untuk menerima CCTV. 

Irfan lantas memintanya datang ke Pos yang ada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Komplek Polri Duren Tiga. 

Akhirnya dia pun pergi ke pos tersebut menggunakan sepeda motor dari rumah Saguling.

Saat sampai di Komplek Duren Tiga, tepatnya di Pos Ariyanto bertemu dengan Irfan Widyanto dan menanyakan perihal CCTV yang hendak diambilnya itu sesuai perintah Chuck.

Waktu di komplek Duren Tiga Irfan menyerahkan plastik berwarna hitam yang diketahui di dalamnya berisi rekaman CCTV.

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim Bongkar Perang Bintang Polri, Ada Pihak yang Bermain

BACA JUGA:Pecah Rekor! Energen Champion SAC Indonesia di Medan Diikuti 5.000 Peserta

Rumah tersebut merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu khawatir skenario pembunuhan Yosua terbongkar karena rekaman CCTV.

Kategori :