Dugaannya, dalam buku merah itu berupa berisi adanya puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga juga didapat oleh Tito Karnavian, yang mana pada tahun itu masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
BACA JUGA:Luna Maya Ditawar Rp 600 Juta Untuk 3 Hari Kencan ke Luar Negeri, Reaksinya Bukan Kaleng-Kaleng
BACA JUGA:Didakwa Pasal Berlapis, Nikita Mirzani Tertawa dan Anggap Jaksa Lucu
"Karena itu lah IndonesiaLeaks mendorong kepolisian untuk mengusut skandal buku merah dan mendorong proses hukum atas pihak-pihak yang diduga merusaknya," pungkas Gading.
Kemudian pada 15 Agustus 2018, tim Indonesialeaks juga sempat mengonfirmasi adanya dugaan aliran uang ke Tito Karnavian yang tercatat dalam buku merah tersebut.
Ketika dimintai tanggapan soal kasus buku merah itu, Tito hanya merepsons singkat dan dengan kalimat berulang-ulang.
"Sudah dijawab Humas," jawabnya singkat saat itu.