BACA JUGA:Fakta Baru, Polda Metro Jaya Tegaskan Kematian 1 Keluarga di Kalideres Bukan Karena Kelaparan
“Kami berharap dengan ditetapkannya saudara Hamid Husein sebagai tersangka ini tentunya berlaku bagi penghuni lainnya. Jadi kami minta kepada penghuni yang ada sekarang disitu untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” ujar Tohom Purba.
Tim kuasa hukum menambahkan, bahwa apa yang dikatakan oleh Wanda Hamidah yang menyatakan rumah tersebut direbut oleh mafia itu sama sekali tidak dibenarkan.
"Karena selama ini saya liat dan kita juga sama-sama melihat, bahwa konsentrasi masyarakat sangat disampingkan oleh masalah ini.
Media-media juga cukup banyak yang meliput bahkan pernyataan saudara Wanda Hamidah yang menyatakan ini direbut oleh mafia oleh ormas kita bisa melihat fakta yang sebenarnya,” ujarnya.