Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Secara Paksa Oleh Satpol PP, Wagub DKI Komentar Begini

Rumah Wanda Hamidah Dikosongkan Secara Paksa Oleh Satpol PP, Wagub DKI Komentar Begini

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria-Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -  Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menanggapi terkait Rumah Wanda Hamidah yang dikosongkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu dahulu apa yang menjadi penyebab dari permasalahan yang dialami oleh artis sekaligus politikus dari Partai NasDem itu. 

"Nanti kami akan cek kembali apa sesungguhnya masalahnya, apakah status kepemilikan lahan atau tanah dan propertinya atau masalah lain," ujar Riza saat ditemui media di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, ia juga akan memeriksa dan mengecek ulang permasalahan yang dialami Wanda Hamidah ke dinas terkait.

"Makanya kita akan cek kembali seperti apa sesungguhnya, nanti kita cek ke dinas terkait," ucap Riza. 

"Prinsipnya kita akan tegakan keadilan bagi semua siapa saja di DKI Jakarta, apabila ada yang salah dan tentu perlu diperbaiki," imbuhnya. 

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Indonesia Buka Lowongan Sebagai Staf Keuangan dan Umum, Simak Syarat dan Ketentuannya

Diketahui, Rumah Wanda Hamidah dikosongkan secara paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Artis senior ini pun langsung membagikannya di media sosial pribadinya, yaitu @wanda_hamidah, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam postingannya, Wanda menyertakan video detik-detik rumahnya di kosongkan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Wanda pun meminta tolong ke Presiden Joko Widodo dan menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam postingannya.

"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengen memerintahkan satpol PP, damkar.. mengirim buldoser, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!, " tulis Wanda Hamidah, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam pengosongan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota Jakarta Pusat itu, polisi pun ke lokasi guna melakukan pengamanan. 

Ada puluhan personel kepolisian dari Polsek Metro Menteng dibantu Polres Metro Jakarta Pusat yang siaga hanya untuk lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: