Polsek Mampang saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan melakukan penyelidikan apakah tersangka tersebut melalukan kejahatan di tempat lain.
“Saat ini Polsek Mampang Prapatan dan Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pengembangan dalam rangka melakukan penyelidikan apakah yang bersangkutan melakukan kejahatan di tempat yang lain,” Katanya.
Berkas perkara pencurian dan penadah barang curian pihak kepolisian sektor Mampang Prapatan mengirim berkas perkara tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Saat ini polsek Mampang Prapatan masih berkerja untuk mengambangkan kasus sampai tuntas, dengan mengirimkan berkas perkara tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU),” ucap Kapolsek Mampang Prapatan.
Hasil dari uang kejahatan, Para pelaku memakai uang tersebut untuk senang-senang.
“Hasil Uang kejahatan tersebut dipakai mereka untuk berfoya-foya atau buat senang-senang,” Ujarnya