JAKARTA, DISWAY.ID - Heboh video vokalis Vierratale, Widy Soediro Nichlany membuka baju di atas panggung yang berlokasi di Palu, Sulawesi Tengah.
Video yang viral pada bulan Oktober 2022 lalu itu sekarang membuat Widi terancam malah masuk ke masalah hukum.
Aksi buka baju Widi itu pun membuat geram sejumah oknum yang merasa tak terima sang vokalis melakukan hal tersebut di Kota Palu.
BACA JUGA:Tangisan Widy Vierra Pecah di Podcast Deddy Corbuzier Saat Akui Pernah Jadi Korban Rudapaksa
Kuasa hukum masyarakat Palu, Zainul Arifin melaporkan Widi ke Bareskrim terkait aksi panggung itu. Namun laporannya masih masuk ke dalam informasi saja dan belum laporan ke polisi.
Zainul Arifin menganggap Widi Vierratale telah melakukan aksi pornografi di depan publik.
Ia pun menyertakan laporan informasi yang dikirim ke Bareskrim berupa detik-detik Widi membuka bajunya saat sudah berada di akhir manggung.
Wanita berusia 32 tahun itu pun tampak melempar baju yang ia buka ke arah penonton.
BACA JUGA:Dianggap Cuekin Ronaldo Saat Ajak Salaman, Bruno Fernandes Akhirnya Buka Suara
Dengan aksi yang dilakukan itu, Zainul menganggap Widi sudah termasuk melakukan contoh tidak baik bagi masyarakat secara umum.
"Tingkah laku (Widi) yang bukan menjadi contoh generasi muda, maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," ucap Zainul saat ditemui di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Ketua Forum Pemuda Sulawesi Mualim Bahar juga kecewa dengan aksi yang dilakukan secara blak-blakan itu oleh Widi.
Bagi Mualim, aksi Widi jelas bukan merupakan sebuah perilaku atau budaya yang baik untuk ditiru. Malahan ia menilai tindakan Widi dapat menimbulkan azab bencana tsunami.