BACA JUGA:Joaquin Correa Cedera, Tapi Argentina Tetap Tak Panggil Alejandro Garnacho Sebagai Penggantinya
Dalam wawancara dengan Uya Kuya, Ponto juga menyampikan bahwa kondisi pertikaian dalam tubuh Polri juga dapat dilihat dari pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menjadi Kapolda Jawa Timur.
Menurut Ponto ada dua fakta yang bisa kita lihat bahwa Kapolri sendiri ternyata tidak mendapatkan data yang lengkap tentang Teddy, karena jika seseorang telah ditetapkan untuk menjabat posisi tertentu, pastinya semua data telah di pegang.
Akan tetapi malahan Teddy di tangkap karena peredaran narkoba, ini mengindikasikan adanya data yang disembunyikan dan dikelauarkan karena maksud tertentu.
“Sedangkan fakta kedua adalah kasus pengakuan Ismail Bolong,” jelas Ponto.
Penjelasan dari Ponto kembali mengingatkan bahwa perang bintang Polri bukanlah isapan jempol meskipun berbagai pihak termasuk para purnawiaran Polri membantah hal tersebut.
Menurut salah satu mantan Kabareskrim Ito Sumardi mengatakan pertikaian yang terdai di tubuh Polri atau yang disebut dnegan perang bintang Polri bisa jadi karena adanya oknum berpangkat bintang yang tidak terima jika dijatuhkan oleh pihak lainnya.
Selain itu Ito juga menjelaskan bahwa sejauh yang sejauh pengamatannya bahwa kondisi di tunuh Polri baik saja dan masih solit.
“Saya sendiri masih sering berkunjung ke Mabes polri dan berkomunikasi dengan anggota Polri, dan saya tidak melihat adanya perang bintang tersebut bahkan kondisi di tubuh Polri sendiri saat ini terlihat solit,” papar Ito.
BACA JUGA:Misi Penting Rider Yamaha Racing Indonesia di Seri Terakhir ARRC 2022, Rebut Podium Tertinggi
Sedangkan pihak Indonesia Police Watch (IPW) juga telah angkat bicara terkait dengan surat Divpropam tersebut.
Bahkan sebelum beredarnya surat Divpropam tersebut, Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua IPW telah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri.
Tak hanya itu, IPW juga meminta Kapolri untuk sementara segera membebas tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk memperlancar penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus.