JAKARTA, DISWAY.ID-- Kasus penembakan yang menewarkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian terbuka jelas.
Dalam sidang terbaru yang diikuti oleh Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, terkuak satu fakta baru, Senin 21 November 2022.
Fakta baru tersebut terungkap bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E membuat rekannya tersungkur dengan 3 hingga 4 tembakan.
BACA JUGA:Propam Ambil Alih Olah TKP dan Intervensi Kasat Reskrim, Ridwan Soplanit: 'Sambo Ungkap Cerita Awal'
Hal ini diakui oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, saat menjadi saksi dalam sidang hari ini.
Ridwan Soplanit ditanyai oleh Majelis Hakim terkait cerita peristiwa yang terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu Duren Tiga.
"Disuguhi seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua yang kamu lakukan tadi," kata Majelis Hakim.
"Sampai berapa lama cerita itu ada di benakmu?" lanjut Hakim bertanya.
BACA JUGA:Kejagung Kembali Hadirkan Ferdy Sambo Dalam Persidangan: 'Biasanya Pada Bagian Belakangan'
BACA JUGA:Jadwal Sidang Sambo Minggu Ini Setelah Ditunda Selama Sepekan
Ridwan awalnya mengetahui bahwa peristiwa tewasnya Brigadir J akibat tembak menembak antara korban dan Bharada E.
Adalah Ferdy Sambo yang memberi intervensi bahwa peristiwa yang terjadi adalah tembak menembak.
Ridwan mengatakan Ferdy Sambo bahkan begitu keukeuh dengan kesaksiannya hingga masuk ke Bareskrim Polri.
"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, dari Polda Metro juga masih sama. Sampai di Bareskrim masih sama," kata Ridwan.