JAKARTA, DISWAY.ID-- Hasil digital forensik yang dilakukan Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya menemukan dua telepon genggam yang hanya terjadi komunikasi satu arah oleh empat korban yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan satu telepon genggam tersebut digunakan untuk dua orang.
BACA JUGA:Satuan Brimob dan Tim Trauma Healing Dikerahkan Untuk Evakuasi Gempa Bumi Cianjur
BACA JUGA:Sekolah Malah Bawa Celurit dan Pisau, 3 Siswa SMP Ini Akhirnya Diamankan Polsek Senen
"Hasil digital forensik ini kami temukan bahwa di dalam rumah itu hanya ada dua Hp dan ini digunakan oleh keempat korban, katanya kepada awak media saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.
"Satu HP digunakan oleh masing-masing dua orang dan kami lihat di sini ternyata ada aplikasi PeduliLindungi atas nama masing-masing dua orang. Kemudian kami temukan komunikasi satu arah dari satu HP ke HP yg lain," tambahnya.
BACA JUGA:Polisi: Pegawai Koperasi Teriak 'Allahu Akbar' saat Temukan Mayat di dalam Rumah Di Kalideres
Diberitakan sebelumnya, Dian yang merupakan anak dari Renny Margeretha yang ditemukan tewas bersama di rumah kawasan Kalideres, Jakarta Barat menyebut ibunya belum meninggal saat diperiksa oleh petugas koperasi simpan pinjam pada 13 Mei 2022.
Kombes Hengki mengatakan Dian Febbyana sempat menyangkal saat ibunya dibilang telah tewas oleh petugas koperasi simpan pinjam.
BACA JUGA:11 Cara Menghilangkan Ketombe Secara Alami, Dijamin Berhasil
BACA JUGA:Anak Renny Bantah Ibunya Tewas Saat Ditemukan Petugas Koperasi
"Tadi saya sudah menyampaikan, pada saat pegawai koperasi simpan pinjam ini menyatakan bahwa ini sudah menjadi mayat, jawaban dari pada Dian ibu saya ini masih hidup, tiap hari masih saya berikan minum susu, kemudian sambil menyisir karena rambutnya rontok semua, jadi ini petunjuk pertama," jelas Kombes Hengki.
Sebelumnya, usai melihat jenazah Renny Margaretha di kamarnya, pihak koperasi simpan pinjam yang ingin menerima gadai rumah tempat kejadian perkara penemuan empat jenazah di Kalideres, Jakarta Barat dilarang bersuara ke polisi.
Budiyanto Gunawan meminta kepada pegawai koperasi tersebut tidak melapor kepada polisi, Ketua RT dan masyarakat sekitar.