JAKARTA, DISWAY.ID – Akhirnya Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo angkat bicara atas video dari Ismail Bolong yang telah memberikan uang setoran pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun Kapolri akui tak tahu Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.
Padahal nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga ada dalam surat Divpropam yang beredar luas.
BACA JUGA:Margaretha Gunawan Ternyata Sudah Meninggal sebelum 13 Mei 2022
BACA JUGA:Hasil Inggris Vs Iran, Harry Kane Cs Gulung Iran 6-1, Maguire Cedera?
Selain itu Kabareskrim sendiri juga hingga saat ini belum memberikan statemennya terkait keterlibatannya dalam lingkaran tambang batu bara ilegal.
Menurut Ahmad Khozinudin yang merupakan pengamat hukum dan pengacara yang di lansir di channel youtubenya, pernyataan dari Kapolri terbilang sangat telat, namun dirinya memberikan apresiasi bahwa kasus ini telah mendapatkan respon dari pimpinan Polri.
“Tapi ini juga lucu kenapa kasus ini didiamkan saja, bahkan dikabarkan jika Kapolri mengakui tidak mengetahui Kabareskrim terlibat dalam kasus ini sangatlah aneh,” terang Khozinudin.
BACA JUGA:Polisi: Pegawai Koperasi Teriak 'Allahu Akbar' saat Temukan Mayat di dalam Rumah Di Kalideres
Khozinudin menambahkan padahal berita ini sudah tersebar kemana – mana, bahkan media sudah lebih dari seminggu ini memberitakan kasus tambang batu bara ilegal tersebut.
Apalagi adanya surat Divpropam yang ditujukan pada Kapolri yang juga telah tersebar luas dan Kapolri sendiri mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus setoran tambang batu bara ilegal tersebut.
“Kita perlu mengkritisi dan memberikan masukan pada Polri, namun ada pertanyaan yang harus disampaikan pada Kapolri kenapa baru sekarang di respon,” papar Khozinudin.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Pegawai Koperasi Tak Lapor Polisi Setelah Temukan Mayat Renny
BACA JUGA:Petugas Koperasi Sempat Pegang Mayat Renny, Polisi: Mereka Batal Terima Gadai Rumah TKP Kalideres