Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Diperlihatkan CCTV: 'Senjata yang jatuh HS atau Wilson Combat'

Selasa 22-11-2022,14:50 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pada sidang tersebut, salah satu saksi yang hadir, yaitu ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer memberikan pernyataan terkait kepemilikan senjata HS yang diduga punya Ferdy Sambo. 

Oleh sebab itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis meminta Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan dan memperlihatkan CCTV sebagai bukti dari jawaban ajudannya Ferdy Sambo itu. 

BACA JUGA:Jenderal Sulistyo Sigit Probowo di Persimpangan Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal, IPW: Mengungkap atau Membungkam

BACA JUGA:Terungkap, Ini Alasan Toyota Masih Sematkan Nama 'Kijang' di Innova Zenix

“Makanya kita minta dalam persidangan tadi tolong dihadirkan atau diperlihatkan CCTV itu,” ujar Arman Hanis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.  

Menurut Arman, ada dua hal yang bisa dibuktikan dari CCTV yang dimintanya itu, yakni pertama terkait kebenaran senjata yang jatuh, apakah itu senjata HS atau Wilson Combat. 

Lalu yang kedua, yakni terhadap pernyataan Adzan Romer terkait sarung tangan yang digunakan oleh Ferdy Sambo di mana kesaksian tersebut masih dipertanyakan kebenarannya. 

BACA JUGA:Sosok Ki Joko Bodo, Mantan Paranormal 'Sakti' Ubah Istana Wong Shintink jadi Masjid, Ilmu Gendam Putihnya Bikin Merinding

BACA JUGA:Viral! Bukannya ke Pemerintah, Warga Konawe Selatan Minta Tolong Perbaikan Jalan ke Anies Baswedan: 'Tolong Perbaiki Jalan Kami'

“Ada dua yang harus dibuktikan apakah benar senjata yang jatuh itu HS, atau senjata Wilson Combat seperti yang diterangkan klien kami dalam BAP,” kata Arman. 

“Yang kedua, harus dibuktikan juga apa yang disampaikan oleh Romer, karena saya dalam penyidikan juga melihat dengan jelas pada saat turun dari mobil klien kami atau pak FS tidak menggunakan sarung tangan,” lanjutnya. 

Tidak hanya itu, Arman menilai persidangan terdakwah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak transparan.

BACA JUGA:Isi HP Jenazah Sekeluarga Kalideres Dibongkar Kepolisian, Polisi Libatkan Psikologi Forensik

BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Pelajar di Cipete Nonton Video Porno Sebelum Beraksi, Polisi: Ada Dorongan Negatif

Kategori :